Pengajuan Cuti Akademik

Ketentuan Permohonan Cuti Akademik

  • Mahasiswa minimal sudah menempuh 2 (dua) Semester
  • Mengajukan cuti pada setiap awal semester, paling lama 2 (dua) Semester
  • Pengajuan permohonan cuti akademik paling lambat 1 Bulan sesudah perkuliahan berjalan

Alur Permohonan Cuti Akademik

  • Mahasiswa mendownload Blangko Permohonan Cuti Akademik Klik Link
  • Mahasiswa mengisi blangko permohonan cuti akademik
  • Meminta Tanda Tangan DPA (Dosen Pembimbing Akademik) dan Kaprodi (Ketua Progam Studi)
  • Melengkapi persyaratan permohonan cuti kuliah
NOBERKASJUMLAH
1KTM Mahasiswa yang masih aktif1 Lembar
2KHS Semester 1 s/d terakhir (TTD KAPRODI) dibuat 1 file pdf1 Lembar
3Pembayaran SPP Terakhir1 Lembar
4Surat Bebas Administrasi dari Keuangan1 Lembar
5Surat Keterangan Bebas Pinjaman Buku dari Perpustakaan1 Lembar
  • Mengupload berkas permohonan cuti untuk diterbitkan Surat Keterangan Cuti Akademik